Pada Rabu siang, 9 September 2026, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Banggai resmi ditutup. Kegiatan ini menandai pencapaian penting bagi para jurnalis setempat, yang telah berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme mereka dalam dunia jurnalistik.
Partisipasi yang Menggembirakan
Dalam UKW kali ini, sebanyak 18 wartawan dari berbagai daerah di Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut berhasil dinyatakan kompeten. Mereka telah melalui serangkaian ujian yang berlangsung selama tiga hari. Proses ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa wartawan memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.
Tempat dan Waktu Pelaksanaan UKW
Uji Kompetensi Wartawan ini dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, yang terletak di Jalan Kantor DPRD Baru, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Selama pelaksanaan, para peserta mengikuti ujian di tiga jenjang kompetensi, yaitu enam untuk kategori Muda, enam untuk kategori Madya, dan enam untuk kategori Utama.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Pelaksanaan UKW ini tidak terlepas dari dukungan JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) dan SKK Migas Kalimantan, Sulawesi, serta Maluku. Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan PWI Pusat, PWI Provinsi Sulawesi Tengah, dan PWI Kabupaten Banggai. Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas wartawan di wilayah tersebut.
Apresiasi dari PWI Pusat
Suprapto, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam suksesnya UKW di Banggai. Dalam sambutannya pada acara penutupan, ia menyatakan, “Atas nama Ketua Umum, saya mengucapkan terima kasih,” menekankan pentingnya dukungan kolektif dalam mencapai tujuan bersama.
Pentingnya Peran Wartawan dalam Demokrasi
Suprapto menekankan bahwa pers merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, wartawan dituntut untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, serta mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
UKW sebagai Instrumen Penilaian Kompetensi
UKW berfungsi sebagai alat untuk mengukur dan memastikan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. Pengalaman Suprapto sebagai penguji di berbagai wilayah, mulai dari Aceh hingga Merauke, memberinya perspektif mendalam tentang perbedaan antara wartawan yang profesional dan mereka yang hanya mengaku sebagai wartawan.
Menjaga Integritas dan Etika Jurnalistik
Suprapto mengingatkan bahwa meskipun wartawan telah dinyatakan kompeten, mereka tetap memiliki kewajiban untuk menjaga integritas dan etika profesi. Kartu kompetensi yang diperoleh tidak boleh dianggap sebagai formalitas semata. Ia menegaskan, “Kartu kompetensi dapat dicabut jika pemegangnya terbukti melakukan pelanggaran.”
Bentuk Pelanggaran yang Dimaksud
Beberapa bentuk pelanggaran yang dapat mengakibatkan pencabutan kartu kompetensi meliputi:
- Melanggar kode etik jurnalistik
- Menyalahgunakan jabatan
- Menerima suap
- Membuat berita bohong
- Perilaku tidak profesional lainnya
Harapan untuk Wartawan Banggai Raya
Dengan dinyatakan kompeten, Suprapto berharap wartawan di Banggai Raya dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas karya jurnalistik mereka. Ia juga menekankan pentingnya hubungan yang baik dengan narasumber, yang harus dilakukan dengan konteks positif, bukan dalam kolusi atau untuk melindungi informasi yang tidak benar.
Apresiasi dari SKK Migas
Ary, perwakilan dari SKK Migas Kalsul, juga memberikan apresiasi kepada PWI Pusat dan PWI Sulawesi Tengah atas kontribusi mereka dalam menciptakan wartawan yang kompeten di Banggai. Ia berharap agar 18 wartawan yang telah lulus dapat menjadi insan pers yang berintegritas dan menghasilkan berita berkualitas.
Keterbukaan terhadap Kritik
Ary menegaskan bahwa pihaknya tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan oleh media, asalkan kritik tersebut berbasis fakta dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik. “Sebagai perusahaan hulu migas, kami terbuka terhadap kritik yang konstruktif. Media adalah mitra penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Misi Wartawan Pasca UKW
Dengan selesainya Uji Kompetensi Wartawan ini, diharapkan 18 wartawan dari Banggai Bersaudara dapat terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik mereka. Ini merupakan tanggung jawab untuk menjaga marwah profesi dengan memberikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.
Melalui kompetensi yang telah diraih, diharapkan para wartawan ini dapat berkontribusi lebih besar dalam perkembangan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Di era di mana disinformasi dan berita palsu semakin marak, peran wartawan yang kompeten menjadi sangat krusial dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya.
