Site icon Pramukabali

Anggota DPRD Pandeglang Tanyakan Progres Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 yang Terancam Kontrak

Pandeglang, Banten – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari fraksi Partai Gerindra, Tb. Udi Juhdi SE, mengungkapkan keprihatinannya terkait pelaksanaan proyek Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan oleh Pemda Pandeglang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp. 1.650.630.433,37 Miliar, tidak disia-siakan dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Progres Pekerjaan yang Terhambat

Dalam penjelasannya kepada media, Tb. Udi Juhdi menyoroti lambannya progres pekerjaan Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3, khususnya di Kecamatan Pagelaran, yang hingga saat ini belum juga dimulai. Proyek ini mencakup lima kecamatan, yaitu Mandalawangi, Labuan, Carita, Pulosari, dan Pagelaran, serta melibatkan sembilan titik lokasi pekerjaan yang harus diselesaikan paling lambat pada 29 September 2026.

“Di Kecamatan Pagelaran, hingga hari ini, kami belum melihat adanya langkah konkrit dari pihak pelaksana, seperti pengiriman material atau persiapan pelaksanaan,” ungkap Tb. Udi Juhdi dengan nada tegas.

Ketidaksamaan dalam Pelaksanaan Proyek

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa di Kecamatan Carita, informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa pekerjaan sudah dimulai. Menurutnya, seharusnya pelaksanaan proyek dapat dilakukan secara serentak di semua lokasi yang ditentukan. “Kami tidak ingin anggaran yang telah dialokasikan dengan jumlah yang besar ini menjadi mubazir dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

“Sebagai wakil masyarakat dari Kecamatan Pagelaran, kami berhak untuk mempertanyakan kapan pekerjaan ini akan dimulai dan kapan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Suara Warga yang Khawatir

Sejumlah warga setempat juga mengungkapkan kekhawatiran yang sama. Mereka mempertanyakan mengapa proyek yang sudah dialokasikan anggarannya dan sudah berjalan di kecamatan lain, belum kunjung dilaksanakan di Pagelaran. “Masyarakat pasti ingin tahu kapan pekerjaan akan dimulai dan siapa pelaksananya, terutama mengingat tenggat waktu yang sudah semakin dekat,” keluh mereka.

Kritik dari Aktivis

Sebelumnya, isu mengenai Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 ini juga menjadi sorotan di kalangan aktivis. Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang dengan anggaran mencapai Rp. 1.650.630.433,37 Miliar ini dianggap kurang mendesak dan berpotensi dikerjakan dengan asal-asalan.

“Kami mempertanyakan urgensi dari proyek ini yang dikerjakan oleh CV. Aripin Karya Mandiri, sementara masyarakat sudah mengetahui bahwa masih banyak infrastruktur di Kabupaten Pandeglang yang berada dalam kondisi rusak dan tidak layak untuk dilalui,” ungkap Fahrul MJ, Ketua Komando HAM DPD Pandeglang.

Kualitas Material dan Standar Pekerjaan

Fahrul menambahkan, selain urgensinya yang diragukan, ada pula kekhawatiran mengenai kualitas pekerjaan itu sendiri. “Kami menilai bahwa kualitas material yang digunakan patut dipertanyakan, termasuk lebar dan ketebalan jalan yang akan dikerjakan,” ujarnya.

Penjelasan dari Dinas PUPR

Dalam wawancara terpisah, Andrian Wisudawan ST, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, menjelaskan bahwa Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 merupakan penggabungan dari beberapa pekerjaan di lima kecamatan tersebut. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sembilan titik pekerjaan yang tersebar di lokasi-lokasi tersebut.

“Pekerjaan ini ada karena banyak kendaraan yang mengalami kesulitan saat berpapasan akibat perbedaan ketinggian antara bahu jalan dan badan jalan yang tidak memiliki urugan,” jelasnya. Menurutnya, dua titik pekerjaan di Kecamatan Carita akan dilakukan penambahan bahu jalan untuk mengatasi masalah tersebut.

Andrian juga menambahkan bahwa untuk pekerjaan ini, alat pemadat yang digunakan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, dan pekerjaan urugan bahu jalan menjadi salah satu fokus utama dalam proyek ini.

Harapan untuk Proyek yang Efektif

Keberhasilan proyek ini sangat penting tidak hanya untuk memenuhi target waktu, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat merasakan manfaat yang maksimal. Dengan banyaknya kritik dan perhatian yang diberikan oleh anggota dewan, aktivis, dan masyarakat, diharapkan pihak pelaksana dapat segera mengambil langkah nyata untuk memulai pekerjaan yang telah direncanakan.

Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek menjadi kunci utama. Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi terkini mengenai progres proyek dan berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efisien dan efektif.

Mendorong Partisipasi Masyarakat

Selain memantau progres pembangunan, partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan proyek juga sangat penting. Masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, agar semua pihak mendapatkan manfaat yang optimal dari proyek tersebut.

Keterlibatan ini juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan instansi terkait. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, harapan masyarakat agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana akan semakin besar.

Pada akhirnya, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur yang dikerjakan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan demikian, kita semua berkontribusi dalam menciptakan Kabupaten Pandeglang yang lebih baik melalui infrastruktur yang berkualitas.

Exit mobile version