Site icon Pramukabali

BP Batam Mencatat 1.182 Permohonan Perizinan OSS dari September 2025 hingga September 2026

Badan Pengusahaan (BP) Batam baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah menerima sebanyak 1.182 permohonan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam kurun waktu dari 1 September 2025 hingga 20 September 2026. Angka tersebut menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para pelaku usaha dalam memanfaatkan layanan perizinan yang disediakan.

Rincian Permohonan Perizinan OSS

Permohonan yang diterima mencakup 16 bidang layanan perizinan yang tersedia di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Ini merupakan langkah penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di kawasan tersebut.

Proses Pelayanan Perizinan

Ariastuty Sirait, anggota dan Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, menyatakan bahwa seluruh proses layanan perizinan dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menegaskan komitmen BP Batam untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Dari total permohonan yang diterima, sebanyak 423 di antaranya telah diproses dan diterbitkan. Namun, 284 permohonan lainnya belum memenuhi persyaratan, 276 permohonan dikembalikan untuk perbaikan, dan 199 permohonan masih dalam tahap verifikasi. Data ini menunjukkan bahwa proses perizinan terus berjalan dengan baik.

Data Permohonan Berdasarkan Jenis Layanan

Ariastuty menjelaskan, permohonan yang tercatat melalui OSS sudah mencakup 16 sektor di KPBPB Batam. Selain itu, layanan perizinan melalui Learning Management System (LMS) dan Integrated Business Online Systems (IBOSS) juga telah berjalan dengan efektif, menjadi bagian dari ekosistem pelayanan yang ditawarkan oleh BP Batam.

Menurut Ariastuty, data tersebut mencerminkan pentingnya proses perizinan dalam mendukung aktivitas investasi dan kegiatan usaha di KPBPB Batam. Hal ini menjadi indikator bahwa BP Batam berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas kepada para pelaku usaha.

Inisiatif BP Batam dalam Meningkatkan Layanan

Di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, pihak BP Batam terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui berbagai kebijakan insentif dan penyederhanaan proses perizinan. Ini merupakan langkah strategis untuk menarik lebih banyak investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Batam.

Dukungan Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat juga berperan dalam memperkuat kemudahan berbisnis dan iklim investasi di Batam melalui sejumlah regulasi. Beberapa regulasi yang dikeluarkan termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan PP Nomor 47 Tahun 2025.

Langkah-langkah ini diambil untuk menjadikan Batam semakin menarik bagi investor, dengan tujuan memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan regulasi yang lebih sederhana dan jelas, diharapkan para pelaku usaha akan lebih percaya diri untuk berinvestasi di Batam.

Komitmen untuk Meningkatkan Pelayanan

Amsakar Achmad, Kepala BP Batam, sebelumnya menegaskan bahwa peningkatan layanan perizinan adalah bagian integral dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha di KPBPB Batam. Ini tidak hanya bermanfaat bagi para investor namun juga untuk masyarakat luas.

“Pemerintah terus berupaya agar proses perizinan menjadi semakin mudah dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. BP Batam bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya agar investasi dan kegiatan usaha di Batam dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Amsakar.

Dengan berbagai inisiatif dan kebijakan yang diterapkan, BP Batam menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi. Hal ini juga mencerminkan upaya kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan ekonomi kawasan.

Keberhasilan dalam menangani permohonan perizinan ini menjadi indikator bahwa BP Batam siap menghadapi tantangan dan beradaptasi dengan kebutuhan pasar. Melalui sistem OSS yang efisien, proses pemohon perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat dan transparan.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Perizinan OSS

Pentingnya perizinan OSS dalam mendukung aktivitas investasi tidak dapat diabaikan. Dengan sistem yang terintegrasi dan efisien, diharapkan akan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang diperlukan. Hal ini juga sejalan dengan visi Batam sebagai pusat investasi yang kompetitif.

BP Batam terus berkomitmen untuk memperbaiki proses dan prosedur perizinan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan dunia usaha. Ke depannya, diharapkan sistem perizinan yang ada dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar yang terus berubah.

Melalui berbagai langkah strategis, BP Batam menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berfokus pada jumlah permohonan yang diterima, tetapi juga pada kualitas layanan yang diberikan. Dengan pendekatan yang lebih proaktif, diharapkan akan tercipta hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan dunia usaha.

Dengan demikian, perizinan OSS tidak hanya menjadi alat untuk mempermudah proses administrasi, tetapi juga berfungsi sebagai pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam. Keberhasilan dalam sistem ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola perizinan secara efisien dan efektif.

Exit mobile version