Site icon Pramukabali

DPR Menyarankan Opsi Terakhir Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Dalam menghadapi lonjakan harga minyak dunia yang disebabkan oleh konflik di Timur Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan pemerintah agar menjadikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai pilihan terakhir. Pemerintah harus mempertimbangkan skenario lainnya sebelum memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Mengapa Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Jadi Opsi Terakhir?

Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI berpendapat bahwa pemerintah perlu menyiapkan berbagai skenario terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengingat harga minyak dunia yang sangat fluktuatif. Misbakhun mencontohkan fluktuasi harga minyak mentah Brent yang sempat mencapai level tertinggi sebelum akhirnya mengalami koreksi tajam.

Harga minyak mentah Brent untuk kontrak Mei 2026 meningkat 6,8 persen menjadi 98,96 dolar AS per barel. Sebelumnya, harga tersebut sempat mencapai puncak 119,50 dolar AS per barel dalam sesi yang sama. Itu merupakan salah satu penurunan terbesar dalam sejarah perdagangan minyak.

Bagaimana Dampak Lonjakan Harga Minyak Dunia Terhadap Indonesia?

Misbakhun menunjukkan bahwa lonjakan harga minyak dunia dapat menimbulkan risiko terhadap fiskal Indonesia. Hal ini disebabkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN ditetapkan sekitar 70 dolar AS per barel. Jika harga melebihi 70 dolar AS per barel, tentu akan berisiko bagi APBN Indonesia.

Kenaikan harga BBM bersubsidi juga akan berimplikasi langsung pada peningkatan harga berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari bahan pokok, pangan, hingga transportasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menekan inflasi dan daya beli masyarakat.

Bagaimana Sikap Pemerintah Terkait Kenaikan Harga BBM Bersubsidi?

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurutnya, kondisi keuangan negara masih cukup kuat untuk menangani gejolak harga energi dunia sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa di tengah volatilitas harga minyak yang masih terjadi. Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga energi global dan mengevaluasi dampaknya terhadap APBN dalam satu bulan ke depan.

Apabila lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut dan membebani fiskal negara, pemerintah membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian terhadap postur APBN. Purbaya menambahkan, APBN akan tetap difungsikan sebagai shock absorber atau peredam guncangan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Exit mobile version