Site icon Pramukabali

DPRD Jatim Tawarkan Solusi untuk Atasi Polemik Jalan Pandugo Rawan Kecelakaan

Masalah yang melibatkan Jalan Raya Pandugo di Surabaya telah menjadi perhatian serius bagi warga dan pemerintah setempat. Dikenal sebagai “jalan maut”, akses ini dinilai rawan kecelakaan, yang memicu kekhawatiran di kalangan pengguna jalan. Pada tanggal 6 April 2026, Komisi A DPRD Jawa Timur mengadakan audiensi untuk membahas permasalahan ini dengan melibatkan perwakilan warga dan lembaga masyarakat setempat, LPMK Medokan Ayu. Audiensi ini bertujuan mencari solusi atas kondisi jalan yang terhambat, di mana terdapat lahan seluas 10 x 50 meter yang mempersempit akses jalan.

Perwakilan Warga dan DPRD Jatim Bersinergi

Pada pertemuan tersebut, hadir sejumlah anggota Komisi A DPRD Jatim, termasuk Ketua Komisi A, Dedi Irwansyah, serta Wakil Ketua Budiono dan anggota lainnya. Mereka mendengarkan keluhan dari warga yang menggunakan Jalan Pandugo. Rudi Yudianto, selaku Ketua LPMK Medokan Ayu, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi untuk menyelesaikan masalah akses jalan ini.

Rudi mengungkapkan, “Selama ini, pihak terkait selalu mengarahkan masalah ini kepada Pemkot Surabaya. Namun, seharusnya Pemkot dan Pemprov Jatim bekerja sama untuk menemukan solusi yang tepat.” Ia menambahkan bahwa banyak warga yang tergantung pada akses jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

Tarik Ulur antara Pemprov dan Pemkot

Permasalahan mengenai status lahan yang menjadi sengketa antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penyelesaian yang jelas. Dalam audiensi, warga mengeluhkan kurangnya koordinasi antara kedua lembaga tersebut. Mereka menuntut agar tanah yang menghalangi akses jalan segera dilepaskan untuk mendukung upaya pelebaran jalan oleh Pemkot Surabaya.

“Tarik ulur ini sudah berlangsung lama tanpa solusi. Kami berharap DPRD Jatim dapat memberikan bantuan dalam menyelesaikan masalah ini,” tegas Rudi.

Pentingnya Data untuk Penyelesaian Masalah

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Irwansyah menekankan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting untuk memecahkan masalah ini. “Kami memerlukan data yang valid untuk mengusulkan pembentukan tim yang dapat menentukan solusi terbaik,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Jatim sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Tata Ruang yang Berbasis Kepentingan Umum

Politisi dari PDI Perjuangan, Yordan M. Batara Goa, menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang tidak merugikan kepentingan umum. Ia menjelaskan bahwa aset tanah tersebut ternyata milik provinsi, dan seharusnya Pemprov bersinergi dengan Pemkot untuk mencari solusi terkait Jalan Raya Pandugo.

“Pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak. Koordinasi dengan Pemkot Surabaya sangat diperlukan untuk memastikan tata ruang yang baik,” tegas Yordan.

Keselamatan Masyarakat adalah Prioritas

Beberapa insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pandugo telah menimbulkan korban jiwa. Dua dari banyaknya korban yang tercatat adalah Adhitya Ariesta Fadillah yang mengalami luka dislokasi dan Siti Martaniati yang mengalami pendarahan di kepala akibat kecelakaan. Kejadian-kejadian tersebut menunjukkan bahwa kondisi jalan saat ini sangat berbahaya dan memerlukan perhatian segera dari pihak berwenang.

“Posisi lahan yang menghalangi jalur pelebaran jalan sangat krusial. Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya harus segera bersinergi demi kepentingan masyarakat,” ujar Dedi.

Menjaga Keselamatan Publik Melalui Kolaborasi

Freddy Poernomo, anggota Komisi A DPRD Jatim, juga menekankan bahwa lahan yang menjadi sengketa antara Pemprov dan Pemkot harus diselesaikan demi keselamatan pengguna jalan. Ia mengatakan, “Jika menyangkut fasilitas jalan dan keselamatan publik, seharusnya ada solusi bersama. Jangan sampai kepentingan masyarakat terhambat karena sengketa aset.”

Freddy menegaskan bahwa pelepasan aset tersebut seharusnya bukanlah masalah yang besar, mengingat sudah ada aturan yang mengatur hal tersebut. “Pemerintah Provinsi Jatim seharusnya tidak egois. Jalan raya adalah fasilitas publik yang harus diutamakan,” tambahnya.

Penanganan Insiden Kecelakaan yang Serius

Masyarakat telah menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan di Jalan Raya Pandugo. Freddy mencatat bahwa sudah ada tiga korban meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan. Ini menunjukkan bahwa masalah ini bukanlah sekadar angka, melainkan persoalan serius yang harus ditangani dengan segera.

“Data yang kami terima menunjukkan sudah ada tiga orang yang kehilangan nyawa dan lima orang yang terluka. Ini adalah masalah serius yang harus segera diatasi,” ungkap Freddy dengan nada tegas.

Mendorong Solusi Bersama untuk Kepentingan Umum

Melihat kondisi yang ada, semua pihak sepakat bahwa diperlukan kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Penyelesaian masalah ini tidak hanya penting untuk menghindari kecelakaan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat.

“Kami berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat dan efisien,” tutup salah satu perwakilan warga. Kesepakatan dan tindakan nyata dari kedua pemerintah daerah akan sangat menentukan bagaimana Jalan Raya Pandugo dapat berfungsi lebih baik di masa depan.

Exit mobile version