Site icon Pramukabali

Kunjungan Kejari Tana Toraja: Kajati Sulsel Soroti Tiga Poin Penting untuk Diperhatikan

Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja pada hari Kamis lalu, menjadi momen penting dalam penguatan institusi penegakan hukum. Dalam kunjungan tersebut, Kajati didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sulsel, Ny. Ery Didik Farkhan, Wakil Kajati Sulsel, Prihatin, serta Asisten Pembinaan, Abdullah. Kegiatan ini tidak hanya merupakan formalitas, tetapi juga merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kinerja dan integritas institusi di daerah.

Poin Penting dalam Kunjungan Kerja

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menekankan tiga poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran di Kejari Tana Toraja. Poin-poin ini diarahkan untuk memperkuat sistem hukum dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Poin Pertama: Progresivitas dalam Penanganan Kasus Korupsi

Salah satu fokus utama dari arahan Kajati adalah mendorong seluruh jajaran untuk lebih progresif dan responsif dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum yang jelas dan tegas. Penanganan yang cepat dan efisien terhadap kasus korupsi akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi institusi tetapi juga bagi masyarakat luas.

Poin Kedua: Perlakuan Humanis terhadap Saksi

Kedua, Kajati menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap saksi yang dihadirkan dalam setiap proses hukum mendapatkan perlakuan yang layak dan humanis. Pelayanan yang profesional adalah kunci untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum. Dengan memberikan perhatian lebih kepada saksi, diharapkan proses hukum akan berjalan lebih lancar dan transparan.

Poin Ketiga: Pembangunan Mess Pegawai

Selanjutnya, Dr. Didik Farkhan juga menggarisbawahi perlunya pembangunan mess bagi pegawai Kejari. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya sewa tempat tinggal yang sering kali menjadi kendala bagi pegawai dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya fasilitas yang memadai, diharapkan karyawan dapat bekerja dengan lebih fokus dan optimal.

Penguatan Institusi Melalui Kunjungan Langsung

Kunjungan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan upaya nyata dari Kajati Sulsel untuk memperkuat lembaga di daerah. Dr. Didik Farkhan menyatakan bahwa kehadiran dirinya dan rombongan di Tana Toraja adalah bentuk komitmen untuk memperkuat institusi Kejaksaan di tingkat daerah.

“Kunjungan ini berjalan dengan aman dan lancar. Arahan kami sangat jelas, agar seluruh jajaran di daerah terus menjaga integritas, mewujudkan pelayanan prima, dan mengoptimalkan penegakan hukum tanpa kompromi,” ungkap Dr. Didik Farkhan dengan tegas.

Melayat untuk Menghormati Almarhum

Dalam agenda kunjungan tersebut, Kajati Sulsel juga menyempatkan diri untuk melayat dan memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Martin Basiang, SH, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung. Prosesi melayat berlangsung di Rumah Duka Kasih Damai yang berada di Kabupaten Toraja Utara.

Kehadiran pimpinan Kejati Sulsel dalam prosesi ini merupakan wujud penghormatan dan empati yang mendalam terhadap almarhum Martin Basiang, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai JAM Datun dari tahun 1997 hingga 1998.

Partisipasi Forkopimda dalam Prosesi Melayat

Dalam acara melayat tersebut, tampak hadir jajaran Forkopimda setempat, termasuk Bupati Toraja Utara, Wakil Bupati Tana Toraja, Dandim 1414/Tator, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Toraja Utara. Almarhum Martin Basiang menghembuskan napas terakhir di usia 88 tahun pada Senin, 30 Maret 2026, di Tangerang Selatan. Kehadiran berbagai pihak dalam prosesi ini menunjukkan solidaritas dan rasa kehilangan yang mendalam terhadap sosok yang telah banyak berkontribusi dalam bidang hukum di Indonesia.

Kunjungan kerja ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Tana Toraja dan di seluruh Sulawesi Selatan. Dengan adanya arahan yang jelas dari Kajati, diharapkan seluruh jajaran Kejari Tana Toraja dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik, memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat.

Exit mobile version