Site icon Pramukabali

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir Tekankan Kecakapan dan Kesiapan Evaluasi

Pelantikan pejabat administrator dan pengawas di Pemerintah Kabupaten Samosir baru saja dilaksanakan dengan penuh khidmat. Dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir pada tanggal 11 April 2026, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menekankan pentingnya kecakapan dan kesiapan dalam evaluasi jabatan. Acara ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momen penting untuk menegaskan visi dan misi yang harus dijalankan oleh pejabat yang baru saja dilantik.

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas

Pada acara pelantikan ini, hadir sejumlah tokoh penting di lingkungan pemerintahan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak dan Asisten II Hotraja Sitanggang. Kepala BKPSDM Saut Marasi Simanihuruk dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut meramaikan suasana. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pejabat baru yang akan menjalankan tugas penting di daerah ini.

Dasar Hukum Pelantikan

Pelantikan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk ini berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 94 Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan administrator serta pengawas. Beberapa nama yang dilantik antara lain Agustianto Sitinjak sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Darwan Purba sebagai Camat Ronggur Nihuta, dan Junita Sinaga sebagai Camat Nainggolan. Selain itu, Yen Rumensa Malau dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum, Tino Luhut Uli Nainggolan sebagai Kepala Bagian Umum, serta Oslando Harady Parhusip sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Pentingnya Kecakapan dan Kesiapan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik merupakan individu terpilih yang telah melalui proses seleksi yang ketat. Mereka telah mendapatkan rekomendasi serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik. “Anda semua adalah orang-orang yang dianggap memiliki kecakapan dan kemampuan. Oleh karena itu, penting untuk bekerja keras dan menyesuaikan diri dengan mekanisme kerja yang ada demi mencapai Samosir yang lebih baik,” ungkap Ariston.

Penyusunan Program Kerja yang Terarah

Ariston juga menggarisbawahi pentingnya penyusunan program kerja yang jelas dan inovatif. Setiap pejabat diminta untuk memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi di masing-masing jabatan. Dalam konteks ini, peningkatan koordinasi antar pejabat pun ditekankan agar setiap kendala yang muncul bisa dilaporkan dan diselesaikan dengan tepat. “Kami akan terus melakukan evaluasi. Ciptakan terobosan baru tanpa melanggar aturan yang ada,” tegasnya lebih lanjut.

Core Values ASN “BerAKHLAK”

Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu berpegang pada nilai-nilai inti ASN yang dikenal dengan sebutan “BerAKHLAK”. Nilai-nilai ini mencakup orientasi pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil akan mendukung tujuan pemerintahan yang lebih baik.

Harapan untuk Masa Depan

Pelantikan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Setiap pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menunjukkan dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat yang tinggi dan komitmen untuk melayani, diharapkan Samosir dapat menjadi daerah yang lebih unggul dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Acara pelantikan pejabat administrator dan pengawas di Kabupaten Samosir mencerminkan perubahan dan harapan baru bagi pemerintahan setempat. Dengan kecakapan dan kesiapan yang dimiliki, serta dukungan dari seluruh elemen pemerintahan, diharapkan setiap pejabat yang dilantik dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Samosir.

Exit mobile version