Site icon Pramukabali

Polisi Amankan 5 Pria Diduga Pengguna Sabu dan Ganja di Medan Labuhan

<p>Kelima pria tersebut diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.</p>

<p>Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Riza, Jumat (18/9/2026), mengatakan kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial S (55), MS (42), MNZ (44), AJ (43), dan WE (38).</p>

<p>Kelima terduga pengguna narkotika tersebut merupakan warga wilayah Medan Labuhan, Medan Marelan dan Binjai Utara.</p>

<p>Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan Jalan Pancing 1, Medan Labuhan.</p>

<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan lima pria yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.</p>

<p>Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang rokok berisi ganja kering, satu buah dompet, satu set bong lengkap dengan kaca pin dan sisa bakar, satu unit handphone Android serta uang tunai Rp66.000.</p>

<p>Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga pengguna berinisial S diketahui pernah terlibat perkara narkotika dan merupakan residivis pada 2010.</p>

<p>Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Riza menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian atas informasi masyarakat sekaligus upaya menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.</p>

<p>Selanjutnya, kelima terduga bersama barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>

Exit mobile version