Site icon Pramukabali

Staf Ahli Menteri PKP Dorong Pembiayaan Perumahan Optimal, Bank NTB Syariah Usulkan KUR Perumahan

Pembangunan sektor perumahan di Indonesia menjadi salah satu fokus utama pemerintah, terutama dalam memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat. Namun, tantangan dalam pembiayaan perumahan sering kali menghambat realisasi program ini. Dalam konteks ini, Bank NTB Syariah berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah di bidang pembiayaan perumahan, khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bank NTB Syariah berupaya untuk mengoptimalkan penyaluran pembiayaan perumahan yang efisien dan efektif.

Koordinasi untuk Optimalisasi Pembiayaan Perumahan

Bank NTB Syariah mengadakan pertemuan yang melibatkan Staf Ahli Menteri PKP Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arif Aladin, S.E., M.M., bersama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Mataram pada 21 September 2026. Fokus utama diskusi adalah tentang cara-cara untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan di NTB.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek pembiayaan perumahan dibahas, termasuk evaluasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Selain itu, kesempatan untuk Bank NTB Syariah berpartisipasi dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan juga menjadi salah satu topik penting yang diperbincangkan.

Pentingnya Sinergi dalam Pengembangan Pembiayaan

Agus Suhendro, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, menekankan bahwa pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk eksplorasi potensi pengembangan pembiayaan perumahan. Dia menjelaskan, sinergi yang kuat antara Bank NTB Syariah dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya merupakan kunci dalam menciptakan peluang yang lebih baik di sektor ini.

“Sektor pembiayaan perumahan di NTB memiliki potensi yang sangat besar. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kementerian PKP dan BP Tapera ini menjadi kesempatan bagi kita untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sebelumnya, kami telah dipercaya untuk menyalurkan KUR untuk UMKM dan PMI, dan kini kami sedang mengajukan partisipasi dalam KUR Perumahan,” ungkap Agus.

Potensi Pembiayaan Perumahan di NTB

Akses terhadap pembiayaan perumahan yang memadai sangat penting, terutama dengan alokasi 11.061 unit rumah untuk Provinsi NTB sebagai bagian dari inisiatif pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hunian. Menurut Agus, ini merupakan kesempatan besar bagi Bank NTB Syariah untuk memperluas portofolio pembiayaan perumahan dan memperkuat kolaborasi dengan para pengembang di daerah.

“Dengan adanya potensi 11.061 unit rumah, kami melihat adanya peluang signifikan untuk meningkatkan portofolio pembiayaan perumahan. Ini juga merupakan kontribusi nyata Bank NTB Syariah dalam mendukung target pemerintah untuk membangun 3 juta rumah,” lanjutnya.

Strategi Penyaluran FLPP dan KUR Perumahan

Dalam pertemuan yang sama, Bank NTB Syariah juga menyampaikan perkembangan terkait penyaluran FLPP yang telah dilakukan sejak 2018. Pada tahun 2026, target penyaluran ditetapkan sebanyak 300 unit, meski realisasi masih perlu ditingkatkan. Untuk mencapai target ini, Bank NTB Syariah akan memperkuat kerjasama dengan pengembang dan memperluas pipeline pembiayaan perumahan.

Bank NTB Syariah juga melihat KUR Perumahan sebagai peluang baru untuk memperluas pembiayaan di sektor perumahan. Skema ini akan mendukung pembiayaan baik untuk penyedia maupun permintaan, mencakup pengembang, kontraktor perumahan, pedagang bahan bangunan, serta pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan berbasis rumah.

Proses Keikutsertaan dalam KUR Perumahan

Agus menambahkan bahwa saat ini proses untuk keikutsertaan Bank NTB Syariah dalam KUR Perumahan sedang berlangsung. Langkah-langkah yang diperlukan untuk dapat berperan dalam penyaluran program ini di NTB tengah disiapkan. “KUR Perumahan adalah salah satu peluang yang kami harapkan dapat kami ambil. Kami ingin pembiayaan ini tidak hanya menjangkau masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga memberikan dukungan terhadap ekosistem usaha di sektor perumahan,” ungkap Agus.

Kemudahan dalam Skema FLPP

Dalam diskusi tersebut, pihak Kementerian PKP dan BP Tapera juga menginformasikan sejumlah kemudahan yang terdapat dalam skema FLPP, termasuk opsi tenor pembiayaan yang dapat mencapai hingga 40 tahun. Bank NTB Syariah didorong untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat NTB yang mengharapkan skema pembiayaan jangka panjang tersebut. Terdapat juga alokasi kuota 11.061 unit rumah untuk NTB yang bisa disalurkan melalui bank penyalur.

Bagi Bank NTB Syariah, penguatan dalam pembiayaan perumahan bukan hanya sekadar bisnis, tetapi juga merupakan wujud kontribusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah.

Komitmen Terhadap Pembiayaan Perumahan yang Berkelanjutan

Agus menegaskan bahwa pengembangan pembiayaan perumahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas. “Ini adalah kesempatan untuk memperkuat portofolio bisnis Bank NTB Syariah, sekaligus menjadi dukungan kami terhadap upaya pemerintah dalam menyediakan hunian bagi masyarakat. Target pembangunan 3 juta rumah menjadi komitmen yang harus kita penuhi bersama,” tutup Agus.

Exit mobile version