Indrak SEO: Evaluasi Kinerja Penyidik Polres Karo Terkait Tersangka Ortu Korban Pencurian dan Isu Penahanan Orang Tak Bersalah

Sebuah cerita mengenai Ekaristi Purba, orang tua dari Citra Kirana Br Tarigan, siswi SMA Negeri 1 Kabanjahe, yang mengalami serangkaian peristiwa pahit terkait kasus pencurian ponsel putrinya. Bukan hanya itu, posisi beliau yang semula sebagai korban ternyata berputar 180 derajat menjadi tersangka.
Perjumpaan Emosional dengan Anggota DPR
Momen emosional terjadi saat Ekaristi bertatap muka dengan Anggota Komisi III DPR RI, DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan, SH, MH di SMA Negeri 1 Kabanjahe. Ekaristi merasa tertekan dan terjebak dalam situasi yang buruk di Polres Tanah Karo. Salah satu penyidik, Natafael Sembiring, bahkan pernah mencetuskan kata-kata yang membuat Ekaristi merasa putus asa selama 9 bulan.
Terima Kasih kepada Beberapa Pihak
Ekaristi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada beberapa pihak yang telah membantu dalam penyelesaian persoalan hukum tersebut. Hinca Panjaitan dan DPRD Karo menjadi dua pihak yang diapresiasi Ekaristi dalam memperjuangkan hak-haknya.
Kritik Keras pada Penyidik
Ekaristi tidak segan-segan menyampaikan kritik pedas terhadap Natafael Sembiring, penyidik yang ditugaskan dalam kasus yang menjeratnya. Ia merasa bahwa kinerja penyidik tersebut sangat buruk dan merugikan dirinya.
Perdamaian yang Berujung Tersangka
Perjuangan Ekaristi untuk mencari pelaku pencurian ponsel putrinya ternyata berakhir dengan kekecewaan. Setelah pelaku ditemukan dan orang tua pelaku meminta perdamaian, Ekaristi tidak menyangka bahwa ia justru menjadi tersangka.
Dugaan Intimidasi
Ekaristi juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi dalam kasus tersebut. Ia diminta mengembalikan uang ganti rugi yang telah diterimanya dari orang tua pelaku. Bahkan, ia juga diminta untuk meminta maaf kepada orang tua pelaku.
Niat Baik yang Berujung Tersangka
Ekaristi merasa niat baiknya untuk menerima perdamaian justru menjadi bumerang bagi dirinya. Uang ganti rugi yang telah disepakati dalam surat perdamaian ternyata menjadi masalah baru bagi Ekaristi.
Kepolisian Tanah Karo Siap Membayar Ganti Rugi
Ekaristi merasa bingung, kenapa setelah permasalahan ini terdengar oleh Hinca Panjaitan, situasinya berubah drastis. Natafael Sembiring bahkan berkata bahwa Kapolres Tanah Karo siap membayar uang ganti rugi tersebut.
Pertanyaan Terkait Surat Perdamaian
Ekaristi juga menanyakan, mengapa penyidik seolah mengabaikan surat perdamaian dan pencabutan laporan di Polres Langkat yang telah disepakati kedua belah pihak.
Di sisi lain, Natafael Sembiring, penyidik Polres Karo yang menangani kasus Ekaristi, masih belum berhasil ditemui oleh wartawan untuk konfirmasi.

