Gubernur Agustiar Sabran Sampaikan 5 Arahan Strategis untuk Bupati, Camat, dan Kades Se-Kalteng

Pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kalimantan Tengah menjadi fokus utama Gubernur Agustiar Sabran dalam upayanya untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah di berbagai tingkat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Gubernur telah menyampaikan lima arahan strategis kepada Bupati, Camat, dan Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah. Arahan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dan sinergi antara semua elemen pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
Pembukaan Rapat Koordinasi
Pada malam yang penuh semangat, Gubernur Agustiar Sabran membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah tahun 2026 di GOR Indoor Palangka Raya. Dalam kesempatan ini, beliau menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Arahan Pertama: Kualitas Pelayanan Publik
Salah satu arahan yang disampaikan oleh Gubernur adalah pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran. Gubernur menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, anggaran yang ada harus diarahkan pada program-program yang memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat. Beliau menekankan:
- Pengurangan harus dilakukan pada pemborosan.
- Kegiatan yang kurang berdampak bagi masyarakat harus diminimalkan.
- Efisiensi harus dijawab dengan kerja yang lebih kreatif.
- Penting untuk lebih cermat dan terukur dalam setiap kebijakan yang diambil.
- Program yang tepat sasaran harus menjadi prioritas utama.
Arahan Kedua: Penguatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Arahan kedua yang disampaikan oleh Gubernur adalah dukungan untuk penguatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penguatan RTRW dianggap sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat adat.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa penguatan RTRW bertujuan untuk:
- Mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang.
- Menanggulangi potensi konflik sosial.
- Memberikan jaminan bagi investasi di daerah.
- Mendukung pengembangan wilayah yang berkelanjutan.
- Mendukung kesejahteraan masyarakat adat.
Arahan Ketiga: Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla
Gubernur juga mengingatkan tentang pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Mengingat kondisi iklim yang semakin tidak menentu, Kalimantan Tengah perlu mempersiapkan diri menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.
Langkah-langkah mitigasi yang harus diperkuat mencakup:
- Patroli secara rutin.
- Pemantauan area rawan kebakaran.
- Deteksi dini potensi kebakaran.
- Kerja sama dengan masyarakat setempat.
- Pemberdayaan relawan untuk penanganan Karhutla.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, serta relawan yang telah berkontribusi dalam penanganan Karhutla, yang telah membantu menjaga kondisi hutan tetap terkendali.
Arahan Keempat: Komitmen Desa/Kelurahan Bebas Narkoba
Salah satu fokus penting yang disampaikan Gubernur adalah mewujudkan Desa/Kelurahan Bebas Narkoba. Hal ini memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Gubernur menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut, dan partisipasi masyarakat juga sangat diharapkan dalam mendukung program ini.
Arahan Kelima: Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi arahan kelima yang disampaikan Gubernur. Data yang akurat dan terbaru sangat penting agar kebijakan dan program pemerintah dapat diberikan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Gubernur menekankan bahwa tanpa data yang valid, upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tidak efektif dan tidak mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Pentingnya Kerukunan dan Keamanan
Gubernur Agustiar juga mengingatkan bahwa stabilitas sosial dan kerukunan di masyarakat merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan daerah. Beliau menegaskan bahwa tanpa adanya kerukunan, program pembangunan tidak akan berjalan optimal.
Untuk mewujudkan hal ini, dukungan dari Bupati, Camat, dan Kepala Desa/Lurah di seluruh Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan. Sinergi antara semua pihak menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi yang aman dan tenteram.
Harapan untuk Koordinasi yang Lebih Kuat
Melalui Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan tahun 2026, Gubernur Agustiar Sabran berharap agar koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa dan kelurahan dapat semakin diperkuat. Harapan ini sejalan dengan tujuan untuk menciptakan pembangunan yang lebih efektif, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan membangun kolaborasi yang solid, diharapkan setiap arahan strategis yang telah disampaikan dapat diimplementasikan dengan baik, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

