depo 10k slot depo 10k

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

Deli Serdang - Binjai - Langkat

DPRD Deli Serdang Belum Sepakat Pemekaran Percut Seituan, Golkar Utamakan Desa Lebih Urgen

Dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang berlangsung pada Kamis (10/9/2026), Ketua Bapemperda Dr. Misnan Al Jawi SH MH tidak hadir, sehingga rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Antony Napitupulu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar), termasuk Indra Silaban SH (PDI-P), Dr. H Nusantara Tarigan (NasDem), Purna Barus MH (Golkar), H Rakhmadsyah (PKB), Sehat Herianto Sembiring (Hanura), dan Ir. Darbani Dalimunthe (PBB).

Pandangan Fraksi Golkar tentang Pemekaran Percut Seituan

Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu suara yang belum sepakat mengenai pemekaran Kecamatan Percut Seituan sebagai prioritas utama. Mereka lebih menekankan pentingnya pemekaran desa sebagai langkah yang lebih mendesak untuk dilakukan terlebih dahulu. Ketua Fraksi Golkar DPRD Deli Serdang, yang juga merupakan Anggota Bapemperda, Zul Amri ST, mengungkapkan bahwa mereka tidak menolak pembahasan mengenai pemekaran kecamatan yang sedang berlangsung di Bapemperda. Namun, Fraksi Golkar memiliki pandangan bahwa pemekaran desa lebih urgent untuk segera dilaksanakan.

“Kami menghargai bahwa pembahasan pemekaran kecamatan sudah dimulai di Bapemperda, itu merupakan hak semua anggota DPRD. Namun, dari sudut pandang Fraksi Golkar, kami belum melihat pemekaran Kecamatan Percut Seituan sebagai hal yang mendesak. Kami berpendapat bahwa pemekaran desa harus menjadi prioritas utama,” jelas Zul Amri pada Jumat (11/9/2026).

Dasar Pemikiran Fraksi Golkar

Anggota DPRD yang telah menjabat selama tiga periode ini menjelaskan bahwa pandangan tersebut berlandaskan pada peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terutama terkait dengan akselerasi pelayanan publik. Menurutnya, Partai Golkar berkeyakinan bahwa pemekaran desa akan lebih efektif dan efisien dilaksanakan terlebih dahulu, sejalan dengan substansi dari regulasi Mendagri yang fokus pada percepatan layanan kepada masyarakat.

  • Desa Tembung: 48.193 jiwa, 14.785 KK
  • Desa Bandar Klippa: 39.095 jiwa, 12.275 KK
  • Desa Bandar Khalifah: 42.513 jiwa, 12.972 KK

Zul menekankan bahwa idealnya, setiap desa tidak seharusnya memiliki lebih dari 4.000 kepala keluarga (KK). Dengan mempertimbangkan data kepadatan penduduk yang tinggi di beberapa desa dalam Kecamatan Percut Seituan, Fraksi Golkar sangat mendukung pemekaran Kecamatan Percut Seituan, asalkan proses ini dilakukan setelah pemekaran desa.

Persoalan Pembagian Wilayah

Di samping perbedaan pendapat mengenai prioritas pemekaran, pembahasan juga telah memasuki tahap pembagian wilayah. Rencana saat ini adalah menjadikan Kantor Camat Percut Seituan yang baru, yang berlokasi di Desa Saentis, sebagai kantor Camat Percut Deli. Sementara itu, kantor Camat Percut Seituan yang lama akan tetap berada di lokasi saat ini di Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Bandar Khalifah.

Namun, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa kantor camat baru akan dibangun di lahan PTPN 2 atau PTPN I Regional 1, yang berbatasan langsung dengan Desa Bandar Setia. Hal ini memicu protes dari Ketua Bapemperda, Dr. Misnan Al Jawi, yang keberatan jika Desa Bandar Setia, tempat tinggalnya, dimasukkan ke dalam Kecamatan Percut Deli.

Argumen Dr. Misnan Al Jawi

“Saya sangat memahami kondisi desa saya. Desa Bandar Setia seharusnya tetap berada dalam Kecamatan Percut Seituan,” tegas Misnan. Ia menjelaskan bahwa jarak dari Desa Bandar Setia ke kantor Camat Percut Seituan di Desa Bandar Klippa hanya sekitar 1,5 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 4 menit. Sementara jika desa tersebut dimasukkan ke dalam Kecamatan Percut Deli, jaraknya menjadi sekitar 5,9 kilometer dengan waktu tempuh 15 menit.

Misnan juga menambahkan bahwa ada dua desa, yaitu Desa Medan Estate dan Desa Lau Dendang, yang juga termasuk dalam Kecamatan Percut Seituan. Ketika warga dari kedua desa tersebut menuju kantor Camat Percut Seituan, mereka harus melewati Desa Bandar Setia. Jika Bandar Setia masuk ke Kecamatan Percut Deli, ia khawatir pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih jauh dan kurang efektif.

Implikasi Pemekaran untuk Masyarakat

Pemekaran wilayah, baik itu kecamatan maupun desa, memiliki implikasi yang signifikan terhadap pelayanan publik dan pengembangan daerah. Dalam konteks Kecamatan Percut Seituan, pemekaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Namun, jika pemekaran tidak dilakukan secara tepat, hal ini justru bisa menimbulkan masalah baru.

  • Peningkatan aksesibilitas layanan publik
  • Perbaikan infrastruktur dasar
  • Penguatan pemerintahan lokal
  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan
  • Pengelolaan sumber daya yang lebih efisien

Dengan pemekaran yang tepat, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kesimpulan Awal

Saat ini, diskusi mengenai pemekaran Kecamatan Percut Seituan masih menjadi topik yang hangat di kalangan anggota DPRD Deli Serdang. Fraksi Golkar menekankan pentingnya pemekaran desa sebagai langkah awal yang lebih mendesak sebelum melanjutkan kepada pemekaran kecamatan. Dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk yang ada, serta regulasi dari Mendagri, Fraksi Golkar berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Back to top button