depo 10k slot depo 10k

Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

DaerahRekomendasi BPKWagub Janji Tindaklanjuti

7 Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh baru-baru ini menjadi saksi penting dalam proses persetujuan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025. Pada tanggal 27 Agustus 2026, tujuh fraksi yang ada di DPRA menyatakan setuju untuk mengesahkan rancangan tersebut menjadi Qanun Aceh, menandakan langkah maju dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Persetujuan Dari Tujuh Fraksi

Tujuh fraksi yang berpartisipasi dalam persetujuan ini terdiri dari Partai Aceh, NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra-PKS, serta PPP-PAS Aceh. Semua fraksi tersebut menunjukkan dukungan mereka terhadap Rancangan Qanun yang diajukan, mencerminkan komitmen kolektif dalam mengelola keuangan daerah dengan lebih baik.

Meskipun terdapat dukungan yang kuat, sebagian besar fraksi memberikan catatan kritis serta rekomendasi sebagai syarat untuk persetujuan. Hal ini menunjukkan adanya keinginan untuk memastikan bahwa pertanggungjawaban APBA 2025 benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat.

Dasar Hukum dan Laporan Keuangan

Persetujuan ini menjadi acuan utama bagi DPRA dalam menetapkan Raqan pertanggungjawaban APBA 2025 menjadi Qanun Aceh. Dokumen yang disetujui mencakup berbagai laporan penting, seperti realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh.

Dari laporan pertanggungjawaban tersebut, terungkap bahwa realisasi pendapatan Aceh pada tahun 2025 mencapai Rp10,70 triliun, sementara realisasi belanja tercatat sebesar Rp10,65 triliun, dengan surplus anggaran mencapai Rp47,35 miliar. Angka-angka ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan cukup efisien dan memenuhi harapan.

Aspek Pembiayaan dan SiLPA

Dari sisi pembiayaan, penerimaan mencapai Rp530,39 miliar, sedangkan pengeluaran terhitung sebesar Rp59,28 miliar. Pembiayaan netto tercatat sebesar Rp471,10 miliar, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp518,46 miliar. Angka-angka ini memberikan gambaran positif mengenai kesehatan keuangan daerah.

Apresiasi dari Wakil Gubernur

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau yang akrab disapa Dek Fadh, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRA, terutama Badan Anggaran serta seluruh fraksi, atas proses pembahasan dan masukan yang diberikan terkait pertanggungjawaban APBA 2025. Ia mengapresiasi kerja keras para anggotanya dalam menyusun dan menyampaikan pendapatnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada para Anggota DPR Aceh yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh serta kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir mereka,” ungkap Dek Fadh.

Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

Dek Fadh juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK terkait Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) untuk tahun anggaran 2025. Ia menyatakan bahwa Inspektorat Aceh akan berperan penting dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut.

Pemerintah Aceh akan melakukan koordinasi secara intensif dengan BPK Perwakilan Aceh untuk memastikan bahwa tindak lanjut dari rekomendasi dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Dek Fadh juga menegaskan bahwa penggunaan SiLPA tahun 2025 akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen pada Dana Otonomi Khusus

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mengarahkan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Fokus program tersebut antara lain mencakup:

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemberantasan kemiskinan
  • Infrastruktur
  • Pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia

Pemulihan Pasca Bencana

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang telah melanda beberapa wilayah. Dek Fadh menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya memperbaiki sarana dan prasarana serta memulihkan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota guna mendapatkan dukungan anggaran agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya menambahkan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan.

Optimalisasi Realisasi APBA

Pemerintah Aceh juga berkomitmen untuk mengoptimalkan realisasi APBA sehingga program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dalam hal pendapatan, pemerintah berencana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) melalui pengelolaan Barang Milik Aceh yang lebih baik.

Setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) akan diarahkan untuk menggali potensi pendapatan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan investasi sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal daerah.

Transformasi Badan Usaha Milik Aceh

Dek Fadh menambahkan bahwa Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) akan diarahkan untuk bertransformasi menjadi profit center. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Aceh.

Disetujuinya pertanggungjawaban APBA 2025 mencerminkan adanya sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan serta pembangunan di Aceh. Hal ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti semua masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPR Aceh demi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Related Articles

Back to top button