depo 10k slot depo 10k

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

#HeadlineAnggota BapemperdaBelum Satu SuaraDeli SerdangDPRD DeliserdangKetua Fraksi GolkarNEWS MEDIAOpini PublikPemekaran PercutZul Amri

Pemekaran Percut DPRD Deliserdang Terkendala, Golkar Sarankan Utamakan Pemekaran Desa Terlebih Dahulu

Pembahasan mengenai pemekaran Kecamatan Percut Seituan di Kabupaten Deli Serdang kini semakin intensif di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat. Namun, pada rapat yang berlangsung pada hari Kamis (10/9/2026), terdapat perbedaan pendapat di antara fraksi-fraksi yang ada. Rapat tersebut berlangsung tanpa kehadiran Ketua Bapemperda, Dr. Misnan Al Jawi, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Antony Napitupulu dari PDI-P.

Perbedaan Pendapat dalam Rapat Bapemperda

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) ini mencakup berbagai fraksi, termasuk Indra Silaban dari PDI-P, Dr. H. Nusantara Tarigan dari NasDem, Purna Barus dari Golkar, H. Rakhmadsyah dari PKB, Sehat Herianto Sembiring dari Hanura, dan Ir. Darbani Dalimunthe dari PBB. Meskipun pembahasan pemekaran Kecamatan Percut Seituan terus berlanjut, Fraksi Partai Golkar mengemukakan ketidaksetujuan terhadap rencana tersebut.

Menurut Fraksi Golkar, pemekaran desa dinilai lebih mendesak dan penting untuk dilakukan terlebih dahulu. Zul Amri ST, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deli Serdang sekaligus anggota Bapemperda, menegaskan bahwa meskipun rapat Bapemperda berlangsung, pihaknya tidak melihat urgensi pemekaran Kecamatan Percut Seituan saat ini.

Pentingnya Pemekaran Desa

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (11/9/2026), Zul Amri menyatakan, “Kami masih menganggap pemekaran Kecamatan Percut Seituan bukanlah hal yang mendesak. Pemekaran desa lebih mendesak untuk dilakukan.” Ia menjelaskan bahwa pendapat ini didasari oleh regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang mengedepankan percepatan pelayanan publik.

“Partai Golkar memandang bahwa lebih efektif untuk melakukan pemekaran desa terlebih dahulu, karena hal ini berkaitan dengan berbagai ketentuan dari Mendagri. Substansi dari peraturan tersebut adalah untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Zul Amri memberikan contoh mengenai kepadatan penduduk di Kecamatan Percut Seituan. Ia menyebutkan bahwa Desa Tembung memiliki populasi 48.193 jiwa dengan 14.785 Kepala Keluarga (KK), Desa Bandar Klippa memiliki 39.095 jiwa dengan 12.275 KK, dan Desa Bandar Khalifah memiliki 42.513 jiwa dengan 12.972 KK. Regulasi menyatakan bahwa idealnya, satu desa tidak lebih dari 4.000 KK.

“Fraksi Golkar sangat setuju dengan pemekaran Kecamatan Percut Seituan, namun kami berpendapat bahwa hal ini seharusnya dilakukan setelah pemekaran desa,” tambahnya.

Protes terhadap Pembagian Wilayah

Pembahasan mengenai pemekaran ini kini telah mencapai tahap pembagian wilayah. Kantor Camat Percut Seituan yang baru direncanakan akan berada di Desa Saentis dan akan menjadi kantor Camat Percut Deli. Sementara itu, kantor Camat Percut Seituan saat ini akan tetap berada di lokasi lama di Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Bandar Khalifah.

Namun, informasi menyebutkan bahwa ada rencana untuk membangun kantor camat baru di lahan PTPN 2, yang berbatasan langsung dengan Desa Bandar Setia. Rencana ini memicu protes dari Dr. Misnan Al Jawi, Ketua Bapemperda, yang tidak setuju jika Desa Bandar Setia, tempat tinggalnya, dimasukkan ke dalam Kecamatan Percut Deli.

Argumentasi Dr. Misnan Al Jawi

Dr. Misnan Al Jawi berpendapat bahwa Desa Bandar Setia seharusnya tetap menjadi bagian dari Kecamatan Percut Seituan. Ia menjelaskan, “Saya tahu betul bagaimana kondisi desa saya. Bandar Setia seharusnya tetap berada di Kecamatan Percut Seituan.”

Ia juga merinci jarak antara Desa Bandar Setia ke kantor Camat Percut Seituan di Desa Bandar Klippa yang hanya sekitar 1,5 km dan dapat ditempuh dalam waktu 4 menit. Sementara itu, jika Desa Bandar Setia masuk ke Kecamatan Percut Deli dengan kantor yang baru di Saentis, jaraknya menjadi 5,9 km dengan waktu tempuh sekitar 15 menit.

“Selain itu, terdapat dua desa, yaitu Desa Medan Estate dan Desa Lau Dendang, yang termasuk dalam Kecamatan Percut Seituan. Ketika dua desa ini pergi ke kantor Camat Percut Seituan, mereka juga harus melewati Desa Bandar Setia,” ungkapnya.

Dr. Misnan menekankan bahwa jika Desa Bandar Setia dipaksa untuk masuk ke Kecamatan Percut Deli, maka pelayanan kepada masyarakat akan menjadi tidak efektif dan jauh dari harapan.

Urgensi Pemekaran Desa dalam Perspektif Pelayanan Publik

Pemekaran desa diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa pemekaran tidak hanya soal pengaturan wilayah, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana layanan publik dapat diakses dengan lebih baik oleh masyarakat. Ketika jumlah penduduk dalam suatu desa sudah melebihi batas ideal, hal ini bisa mempersulit pelayanan yang seharusnya diterima oleh warga.

Proses pemekaran desa yang baik akan mengurangi beban administrasi dan meningkatkan kecepatan dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, setiap desa dapat memiliki keterwakilan yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan masyarakat.

Manfaat Pemekaran Desa

  • Peningkatan Pelayanan: Dengan pemekaran, pemerintah akan lebih mudah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat.
  • Pengelolaan yang Efisien: Pemekaran membuat pengelolaan sumber daya menjadi lebih efisien dan terarah.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Masyarakat akan lebih terlibat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan wilayah mereka.
  • Pembangunan Infrastruktur: Pemekaran seringkali disertai dengan peningkatan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
  • Identitas Wilayah yang Kuat: Setiap desa dapat mengembangkan identitas dan karakteristik uniknya sendiri.

Secara keseluruhan, pemekaran desa merupakan langkah strategis yang dapat mendukung pembangunan wilayah secara keseluruhan. Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dengan mempertimbangkan semua faktor ini, Fraksi Golkar berpendapat bahwa pemekaran desa harus menjadi prioritas sebelum melanjutkan rencana pemekaran kecamatan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemekaran yang dilakukan dengan baik akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pada akhirnya akan mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Related Articles

Back to top button