Banggar DPRD Temukan Ketidaksesuaian Anggaran Sterilisasi Rp3,4 M dan Laser Batu Ginjal Rp5,33 M di RSUD Amri Tambunan

Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deli Serdang melakukan kunjungan lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kegiatan ini mencakup tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kunci, termasuk RSUD Amri Tambunan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Kunjungan tersebut berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, dan bertujuan untuk meneliti lebih dalam mengenai pengelolaan anggaran yang telah dialokasikan.
Kunjungan Banggar ke RSUD Amri Tambunan
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang sekaligus Koordinator Banggar, H. Hamdani Syahputra S.Sos MH. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Kuzu Serasi Tarigan SE, serta beberapa anggota Banggar DPRD, termasuk Dr. Misnan Al Jawi SH MH, Drs. H. Abdul Rahman, dan H. Dwi Andi Syahputra Lubis. Tim Banggar berfokus pada pemeriksaan alokasi dan realisasi anggaran di RSUD Amri Tambunan.
Di RSUD Amri Tambunan, tim hanya disambut oleh Wakil Direktur Bagian Administrasi Umum, dr. Evy Yanti Hutagalung, serta beberapa pejabat lainnya, termasuk Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis, Prana Jaya S.Kep.Ners, dan Wakil Direktur Bidang Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan SDM, drg. Ahmad Sofyan Hidayat. Direktur RSUD Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, MKM, tidak dapat hadir karena sedang menjalani kegiatan di Dinas Kesehatan Provinsi.
Temuan Ketidaksesuaian Anggaran
Selama kunjungan, Banggar mencatat adanya indikasi ketidaksesuaian antara nilai barang yang dibeli dan anggaran yang telah dialokasikan untuk RSUD Amri Tambunan. Di antara temuan tersebut adalah alat sterilisasi yang anggarannya sebesar Rp3,4 miliar dan alat laser untuk batu ginjal yang dianggarkan sebesar Rp5,033 miliar. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan pengeluaran yang tercatat.
Hamdani Syahputra menegaskan, “Kita menemukan adanya ketidaksesuaian di RSUD Amri Tambunan. Misalnya, anggaran untuk alat sterilisasi adalah Rp3,4 miliar dan untuk alat laser batu ginjal sebesar Rp5,033 miliar. Namun, setelah kita periksa fisik dan spesifikasinya, nilai tersebut diduga tidak sesuai. Ini akan kita dalami lebih lanjut.”
Langkah Tindak Lanjut
Hamdani juga menekankan bahwa temuan ini tidak akan berhenti pada kunjungan lapangan. Mereka berencana untuk memanggil para ahli guna melakukan penilaian independen terhadap nilai barang yang dibeli dan merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit ulang. “Kita akan panggil ahli untuk menghitung kewajaran harga. Jika ada indikasi kerugian negara, tentu kita akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.
Dalam konfirmasi yang diberikan dr. Evy Yanti Hutagalung, dia mengakui bahwa realisasi pengeluaran untuk alat sterilisasi adalah Rp3.340.000.000 dan untuk alat laser batu ginjal adalah Rp5.033.000.000. “Alat sterilisasi memiliki pagu anggaran sebesar Rp3.343.000.000 dan realisasinya adalah Rp3.340.000.000. Sedangkan untuk alat laser batu ginjal, pagu adalah Rp5.167.900.000 dengan realisasi Rp5.033.000.000,” jelasnya.
Pentingnya Pengawasan Anggaran
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Tarigan, menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025. “Kunjungan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa uang rakyat digunakan secara benar, efektif, dan tanpa adanya mark-up. Tiga OPD yang kami kunjungi ini menyerap anggaran yang cukup besar, sehingga harus transparan,” ungkapnya.
Kuzu juga mencatat bahwa fasilitas, seperti tempat parkir motor, belum memenuhi standar yang layak. “Tempat parkir motor seharusnya tidak ditempatkan di bawah pohon, karena dapat mengganggu kenyamanan. Saya berharap layanan ini dapat diperbaiki di masa mendatang,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tidak perlu ada biaya tambahan untuk parkir, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
Usulan Layanan Parkir Gratis
Dalam diskusi mengenai pengelolaan parkir, dr. Evy menjelaskan bahwa pihak RSUD Amri Tambunan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal ini. Pendapatan dari layanan parkir mencapai sekitar Rp5 juta per bulan, yang kemudian disetor ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Masukan yang positif mengenai layanan parkir gratis untuk sepeda motor sangat kami hargai. Namun, penerimaan dari pihak ketiga dianggap kecil jika dibandingkan dengan tarif yang berlaku di rumah sakit swasta,” tuturnya.
Menanggapi pendapatan tersebut, Kuzu menyatakan bahwa Pemkab tidak akan mengalami kerugian jika biaya parkir tersebut ditiadakan. “Lebih baik layanan parkir untuk sepeda motor diberikan secara gratis. Banyak petugas keamanan di sini, jadi jika perlu biaya, saya siap mengorbankan gaji saya untuk itu,” tegasnya.
Penutup Kunjungan ke OPD Lain
Selama kunjungan tersebut, Banggar juga melakukan penelusuran anggaran di Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. Hasil lengkap dari kunjungan ini akan dibawa dalam rapat internal Banggar untuk dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Aparat Penegak Hukum.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akan ada peningkatan transparansi dalam penggunaan anggaran di RSUD Amri Tambunan serta OPD lainnya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat terjaga.




