Patroli Gabungan Tindakan Tegas Terhadap 27 Motor Berknalpot Brong untuk Antisipasi Balap Liar

Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat mengenai gangguan kebisingan dan ancaman keselamatan di jalan raya, Polresta Barelang melaksanakan tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong. Melalui operasi gabungan dengan Polsek di wilayah Sekupang, pihak kepolisian berupaya untuk menanggulangi fenomena balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polresta Barelang untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum mereka.
Pelaksanaan Operasi Patroli
Operasi ini dimulai dengan apel kesiapan yang dilakukan oleh personel kepolisian, yang dilanjutkan dengan patroli hunting. Kegiatan ini diadakan pada Minggu, tanggal 19 April 2026, sebagai langkah responsif terhadap aduan masyarakat mengenai kebisingan dan potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat penggunaan knalpot brong.
Afiditya Arief Wibowo, yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Barelang, bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan ini. Dalam apel kesiapan tersebut, dia mengarahkan seluruh personel untuk bersiap menghadapi situasi di lapangan, di mana patroli akan dijalankan dengan metode hunting untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi rawan balap liar.
Pemimpin Patroli dan Metode Penegakan Hukum
Patroli di lapangan dipimpin oleh Kanit Turjagwali, Ipda Tino Desmawanto. Dalam pelaksanaan patroli, petugas bergerak secara mobile untuk menjangkau area-area yang diketahui sering digunakan untuk balap liar. Dengan pendekatan ini, diharapkan para pelanggar dapat terdeteksi lebih awal.
Petugas juga menerapkan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penindakan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara, terutama mereka yang menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot brong.
Pentingnya Edukasi Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, petugas juga mengimbau para pengendara untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan melengkapi dokumen kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Edukasi ini merupakan langkah penting dalam menumbuhkan kesadaran akan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
- Mendorong penggunaan knalpot sesuai standar SNI
- Memberikan informasi mengenai risiko balap liar
- Menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan
- Menawarkan solusi untuk mengurangi kebisingan
- Membangun kesadaran akan keselamatan di jalan raya
Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini, petugas berhasil menindak sebanyak 27 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi. Ini menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam menangani masalah ini dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman.
Langkah Konkrit Menuju Keamanan Lalu Lintas
Penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot brong ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi yang kondusif di jalan raya. Polresta Barelang berkomitmen untuk menegakkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, tindakan tegas ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Pernyataan Kasat Lantas
“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang meresahkan masyarakat, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Selain penindakan, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Afiditya Arief Wibowo.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta mencegah potensi kecelakaan di jalan raya. Dengan demikian, Polresta Barelang berupaya untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Respons Positif dari Masyarakat
Seluruh rangkaian kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali. Hal ini menjadi bukti nyata respons cepat Polresta Barelang dalam menanggapi aduan masyarakat. Masyarakat pun memberikan tanggapan positif terhadap upaya kepolisian dalam menanggulangi masalah balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi momen sekali jalan, tetapi juga sebagai bagian dari program berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Upaya ini sangat penting guna menciptakan suasana berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif untuk menjalankan aturan dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Ini adalah langkah positif menuju perubahan yang lebih baik bagi keselamatan lalu lintas.




